Dana Talangan SP2K Pasti Cair

Dana Talangan SP2K Pasti Cair

Dana Talangan SP2K Pasti Cair

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Jika pengajuan pinjaman anda di Bank sudah di setujui.  Bank sudah menerbitkan dokumen SP2K (Surat Persetujuan Penyediaan Kredit) atas nama anda.  Sedangkan SHM yang anda jaminkan masih di Bank lain. Apabila anda tidak memiliki dana untuk biaya take over, anda bisa pinjam dana talangan. Pinjaman Dana Talangan dengan dokumen SP2K pasti cair. Syaratnya mudah, prosesnya cepat dan pasti cair.

Pinjaman Dana Talangan dengan dokumen SP2K dari Bank hanya bisa digunakan untuk biaya take over.  Atau nebus SHM/SHGB di Bank lain. Bisa juga digunakan untuk biaya yang berkaitan dengan akad kredit. Misalnya biaya provisi, administrasi, biaya pajak jual-beli untuk jenis pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). Ada lagi untuk uang muka (DP pembelian rumah second).

Tahapan pengajuan pinjaman ini sangat mudah. Nasabah harus memiliki dokumen SP2K (Surat Persetujuan Penyediaan Kredit). Atau dokumen SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) atau OL (Ofeering Letter) dari Bank. Berikutnya harus ada proses take over dari Bank lain ke Bank yang baru.

Proses pengajuan pinjaman sampai di setujui hanya membutuhkan waktu 3 – 4 hari kerja Bank. Skema Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP2K sangat mudah di pahami. Berikut ini saya sampaikan skema pinajaman tersebut. Dalam skema ini minimal plafon pinjaman berbeda untuk Jabodetabek dan di luar kota.

Dana Talangan SP2K Pasti Cair

Skema Pinjaman Dana Talangan SP2K.

  1. Plafon pinjaman minimal 300 juta dan maksimal 50 milyar.
  2. Tenor pinjaman untuk funder pribadi 14 kerja dan untuk finace satu  bulan.
  3. Proses 3 – 5 kerja terhitung data lengkap.
  4. Pencairan sesuai kebutuhan untuk biaya take over.
  5. Jasa funder 10% dari dana talangan yang disetujui.
  6. Semua biaya (diskonto) dipotong diawal saat pencairan dana talangan.
  7. Di luar Jabodetabek ada biaya tambahan.
  8. Dana talangan ini hanya bisa digunakan untuk biaya take over.
  9. Pengikatan pinjaman PPJB aset yang akan di tebus.
  10. Cover area Jabodetabek, Bandung dan kota besar lainnya.

Persyaratan Dana Talangan SP2K.

  1. Dokumen SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit) yang sudah di tandatangani oleh pejabat Bank (OA) dan nasabah.
  2. Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK), Akte Buku Nikah.
  3. Point nomor 2 (dua) berlaku untuk penjual dan pembeli untuk jenis pinjaman KPR.
  4. Foto copy SHM/SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir.
  5. Surat Out-Standing (OS) dari Bank yang akan di lunasi.
  6. Legalitas usaha jika dibutuhkan.
  7. Foto aset/rumah yang SHM-nya yang akan di tebus dan google map-nya.
  8. Khusus untuk pinjaman KPR (take over) dibutuhkan nomor contact penjual dan pembeli. Nomor contact AO Bank penerbit SP2K dan nomor contact Bank yang menerbitkan surat OS (Outstanding).
  9. Apabila pembeli ikut memakai dana talangan maka pembeli harus ikut tandatangan saat akad dana talangan.
  10. Jika masih ada data persyaratan yang kurang akan di beritahukan secepatnya.

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Tanpa BI Checking Jaminan SHM/SHGB Untuk Area Jabodetabek dan Bandung.

Apakah anda membutuhkan pinjaman sangat urgent untuk biaya take over?. Atau untuk biaya menebus SHM di Bank lain. Panjaman Dana Talangan Jaminan Dokumen SP3K dari Bank adalah pinjaman yang paling tepat untuk mengatasi kebutuhan dana jangka pendek. Prosesnya sangat mudah. Persyaratannya tidak ribet. Di jamin pasti di setujui.

Yang perlu di pahami, bahwa tidak semua dokumen persetujuan kredit dari Bank bisa dibiayai. Ada beberapa kriteria dokumen SP2K, SP3K atau OL (Offering Letter) tidak bisa untuk jaminan pinjam dana talangan ke funder. Berikut ini kriteria yang di maksud :

Dokumen SP2K Yang Tidak di Biayai.

  1. Dokumen persetujuan kredit (SP2K, SP3K atau OL) yang belum di tandatangani oleh pejabat Bank dan nasabah. 
  2. SP2K indikatif artinya dokumen SP2K tersebut masih dalam bentuk draff (belum resmi).
  3. Sudah expired artinya dokumen SP2K tersebut masa berlakunya sudah habis. 
  4. SP2K yang sudah di lakukan akad kredit.
  5. Setelah di lakukan verifikasi ke Bank penerbit SP2K dinyatakan tidak valid. 
  6. Berkaitan dengan jenis pinjaman yang pencairannya tidak bisa sekaligus (PRK).
  7. Jenis pinjaman yang berkaitan dengan pinjaman kontruksi dan sejenisnya.
  8. Dokumen SP2K yang di terbitkan oleh funder perorangan atau lembaga yang yang tidak dibiayai oleh funder. 

Bagaimana Cara Untuk Mendapatkan Dokumen SP2K dari Bank.

Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit (SP2K, SP3K atau OL) anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Jenis pinjamannya bebas. Diutamakan pinjaman ada proses take over dan pinjaman KPR.

Apabila pinjaman yang anda ajukan ke Bank di setujui, sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit. Bentuknya bisa SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit). SP3K (Surat Penegasan Persetujuan  Penyediaan Kredit) atau OL (Offering Letter). Dari 3 (tiga) dokumen tersebut memiliki pengertian yang sama yaitu persetujuan kredit.

Apabila anda membutuhkan dana mendesak untuk biaya take over, dokumen tersebut bisa gunakan untuk jaminan dana talangan ke funder. Yang harus diingat bahwa dana talangan ini hanya bisa di gunakan untuk biaya take over atau untuk menebus SHM yang ada di bank lain.

Selain pinjaman dana talangan jaminan SP2K/SP3K, disini anda juga bisa mengajukan Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM/SHGB. Informasi lebih lanjut tentang dana bridging bisa anda KLIK DISINI. Dari sini anda akan mendapatkan informasi lebih lengkap.

Apabila anda perlu bantuan dan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi nomor contact : 0812 5866 7779 atau email : parmantogancis@gmail.com. Nama saya Suparmanto. Saya adalah Konsultan Pembiayaan yang khusus menangani Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP2K/SP3K dari Bank. Dan juga menangani Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM/SHGB Jabodetabek dan Bandung.

Related posts

Leave a Comment